26.1 C
Palu
20 April 2024
Catatan

Mereka Juga Pahlawan

Menjadi pahlawan terkadang tidaklah memerlukan suatu pengakuan dari khalayak. Ada kalanya, pengakuan tersebut tidak didapatkan karena ketersingkiran politik yang menyebabkan mereka menjadi orang-orang yang “kalah”. Pada saat orang-orang ramai mengusulkan pahlawan di daerahnya masing-masing, mereka tidak menuntut hal yang sama. Padahal, mereka terkadang punya peran dan andil yang sama dengan orang-orang yang diusulkan tersebut.

Pada level nasional, banyak figur yang sebenarnya layak untuk menjadi pahlawan tetapi karena “berseberangan” dengan penguasa, mereka tidak diakui peran dan andilnya. Ada juga yang telah dianugerahi gelar pahlawan, tetapi gelar pahlawannya dicabut. Ada juga yang gelar pahlawannya tidak dicabut tetapi namanya tidak pernah dicantumkan di buku-buku pelajaran sejarah di sekolah.

Mungkin hanya sedikit dari kita yang mengenal Tan Malaka, Alimin, Semaun, Darsono, H. Misbach, Nyoto, dll. Mereka memiliki peran dan andil yang sama dengan tokoh-tokoh lain yang telah diakui dan mendapat gelar pahlawan. Di antara mereka ada yang telah mendapat gelar Pahlawan Nasional tetapi namanya tidak pernah masuk dalam buku-buku sejarah di sekolah, seperti Tan Malaka. Mengapa mereka diperlakukan demikian? Alasannya hanya karena mereka menganut ideologi komunis yang masih menjadi “hantu” menakutkan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Nama mereka dikonotasikan dengan Tragedi G30S yang menurut sejarah versi pemerintah, dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Pelabelan (stigmatisasi) tersebut disertai dengan propaganda dari pemerintah (Orde Baru) sehingga stigma tersebut melekat dengan nama mereka sampai hari ini. Padahal, jika kita telusuri sejarahnya, beberapa dari mereka tidak memliki sangkut-paut dengan gerakan tersebut. Bahkan di antara mereka ada yang telah tutup usia sebelum gerakan tersebut meletus, seperti Tan Malaka yang wafat tahun 1949.

Stigmatisasi tersebut tidak hanya terjadi di pusat tetapi hampir di seluruh daerah di Indonesia. Mereka yang tidak tahu menahu tentang Tragedi tersebut mendapat perlakuan di luar batas kemanusiaan. Perlakuan tersebut terus mereka terima bahkan setelah mereka tidak lagi menyandang status sebagai tahanan. Hal tersebut menimbulkan trauma berkepanjangan bagi mereka.

Provinsi Sulawesi Tengah yang baru berumur satu tahun saat meletus Tragedi G30S juga mengalami dampak dari tragedi tersebut. Ribuan orang mengalami perlakuan di luar batas kemanusiaan mulai dari penangkapan, penganiayaan, kekerasan seksual, diskriminasi, dll. Alasannya sederhana, karena mereka merupakan aktivis dan simpatisan PKI dan organisasi underbouw nya (BTI, Baperki, Pemuda Rakyat, CGMI, Lekra, Sobsi, Gerwani, HSI, dll). Selain mereka, orang-orang yang dianggap mendukung Soekarno juga mengalami nasib yang sama.

Orang-orang yang mengalami nasib naas ini mengalami hari-hari yang penuh dengan penderitaan. Penderitaan yang paling berat adalah pada saat mereka dipekerjakan paksa untuk membangun infrastruktur daerah. Dalam pekerjaan tersebut, mereka tidak diberi upah, makanan yang tidak layak, diperlakukan kasar dan segala kondisi serba kekurangan lainnya. Akibatnya, tidak jarang ada yang sakit, bahkan sampai meninggal dunia.

47 tahun setelah Tragedi G30S, mereka masih berharap bahwa keadilan akan ditegakkan dan sejarah akan ditulis kembali dengan apa adanya bukan ada apanya. Mereka tidak meminta dianugerahi gelar pahlawan nasional seperti Pangeran Diponegoro, Soekarno, Hatta, ataupun yang lain. Mereka hanya ingin nama baiknya direhabilitasi dan tidak ada lagi diskriminasi yang menjadikan mereka warga Negara kelas dua.

Pemerintah juga harus mengakui bahwa mereka memiliki andil dalam perjalanan sejarah Provinsi Sulawesi Tengah. Sebagian besar infrastruktur daerah yang kita nikmati saat ini adalah buah kerja keras mereka siang dan malam. Mereka mungkin tidak meminta agar jerih payah tersebut diakui tetapi sebagai generasi yang sadar sejarah, jerih payah tersebut perlu mendapat apresiasi dari pemerintah.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa para pahlawannya”. Ungkapan itu yang biasa kita dengar pada setiap peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November. Jadi, tidak salah kemudian jika kita menghargai jerih payah mereka yang telah ikut andil dalam pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu walaupun masih ada stigma negatif yang melekat dalam diri mereka.

Melalui peringatan Hari Pahlawan ini, kita kembali memaknai definisi dari pahlawan tersebut. Orang-orang yang mengalami “ketersingkiran” akibat perlakuan pemerintah di masa lalu ini juga layak disebut sebagai pahlawan. Dari keringat dan darah mereka, Provinsi Sulawesi Tengah yang saat itu masih sangat muda, memulai pembangunannya. Pengakuan tidak harus datang dari pemerintah tetapi alangkah lebih baiknya jika datang dari masyarakat luas. Sejarah memang tidak selalu menghadapkan kita pada romantisme dan tragisme masa lalu tetapi mengajarkan kita untuk lebih bijaksana dalam menyikapi berbagai fenomena kehidupan baik itu yang terindah walaupun yang terkelam sekalipun. Sejarah tidak akan terekonstruksi kembali apabila masyarakat bersikap apatis terhadap masa lalunya.

*Penulis adalah Mahasiswa Sejarah Universitas Tadulako, Peserta Forum Indonesia Muda angkatan 13 tahun 2012.

 

Tulisan terkait

Usulan untuk Pemprov Sulteng: Percepatan Penyediaan Hunian Tetap

Moh. Syafari Firdaus

Ketika Walikota Meminta Maaf Kepada Korban

SKP-HAM Sulteng

Nasib Korban Tragedi 1965: Masih Adakah Yang Peduli?

Jefrianto

Tinggalkan Komentar