32 C
Palu
19 Maret 2024
Advokasi

Musrenbang Inklusif Kota Palu

Sabtu 10 Maret 2018, Pemerintah Kota Palu menggelar kegiatan Musrenbang inklusif yang bertempat di resto kampung nelayan. Kegiatan ini merupakan sebuah upaya pemerintah Kota Palu untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur perkotaan berkelanjutan untuk mendukung penguatan ekonomi kerakyatan menuju pertumbuhan ekonomi berkualitas. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari kelompok marginal dan OPD Kota Palu dalam hal ini sebagai penanggung jawab program pemerintah.

Musrenbang inklusif Kota Palu kali kedua digelar lebih dikhususkan kepada kelompok rentan stigma dan diskriminasi. Kelompok tersebut adalah kelompok korban pelanggaran HAM tahun 1965/1966, kelompok Difabel, ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), ODHA (orang dengan HIV AIDS) pemulung, dan waria.

Kelompok rentan ini seringkali suaranya tidak begitu didengar atau bahkan terabaikan oleh negara. Sehingga Melalui kegiatan ini menjadi wadah bagi kelompok ini untuk menyuarakan apa yang menjadi permasalahan dan kebutuhan mereka kepada Pemerintah Kota Palu.

Menurut Ketua Bappeda Kota Palu dalam sambutannya kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah Kota Palu untuk menjaring aspirasi dari kelompok masyarakat yang rentan. Yang mana kelompok-kelompok ini terkadang tidak diikutsertakan pada kegiatan musrenbang kelurahan dan kecamatan.

Padahal mereka juga memiliki hak untuk mengusulkan perencanaan pembangunan yang saat ini kita lupa atau diabaikan. Kegiatan yang diselenggarankan ini masih perlu pembenahan diharapkan bagaimana aspirasi dari masyarakat ini tidak hanya dimuat/ditampung tetapi harus direalisasikan.

Tulisan terkait

Penyerahan Kompensasi Bagi Korban 1965/1966

Tomzil Prafdal

Ceria Bersama di Panggung Lansia Merdeka

Zikran Yakala

SKP-HAM Bersama LPSK Sulteng Lakukan Kordinasi ke Pemkot Palu

SKP-HAM Sulteng

Tinggalkan Komentar