28.7 C
Palu
19 Maret 2024
Aktivitas

Pelatihan PAR dalam Poses Pemulihan Korban Pascabencana

Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) mengadakan pelatihan PAR (Participatory Action Riset), yang dilakukan selama dua hari, yaitu tanggal 4 dan 5 Maret 2019. Pelatihan ini bertujuan untuk mengidentifikasi diri relawan, apakah kondisi psikologi mereka sudah pulih pasca bencana 28 September 6 lalu atau belum. Selain untuk memulihkan kondisi relawan, pelatihan ini juga bertujuan untuk membuat peserta mempunyai pengetahuan sebagai fasilitator. Pengetahuan itu yang natinya akan mereka gunakan untuk memfasilitasi atau mempermudah para korban pelanggaran HAM 1965-1966, dalam upaya memulihkan keadaan psikologi mereka yang juga menjadi korban bencana. Peserta pelatihan adalah relawan yang mewakili pokja dari setiap daerah intervensi, dan juga beberap pengurus  SKP-HAM.

                Hari pertama pelatihan, peserta dibagi dalam beberapa kelompok menurut wilayahnya. Palu, Sigi dan donggala merupakan daerah yang menjadi  intervensi. Tujuan dari pembetukan kelompok ini adalah agar mereka melakukan verifikasi data korban pelanggaran HAM 1965/1966 yang sebelumnya sudah ada, untuk memastikan berapa banyak  korban yang masih hidup dan sudah meninggal. Dalam proses verifikasi itu, peserta akan diminta  menulis dan mengurutkan nama korban berdasarkan umur tertua hingga yang termuda. Selain umur, alamat dan kondisi perkonomian korban juga harus dicantumkan. Kondisi ekonomi dibagi dalam tiga kriteria, yaitu rentan, sedang dan tidak terlalu rentan.

            Setelah sesi pengesahan data, peserta diajak untuk mengidentifikasi kondisi psikologi mereka sendiri. Apakah mereka sudah benar-benar pulih, atau ada tanda yang menunjukkan kondisi tidak wajar. Pemateri dalam sesi ini adalah Putu Ardika Yana, seorang psikolog muda lulusan Universitas Gajah Mada dan juga pendiri komunitas Sejenak Hening.com yang juga bergerak di bidang psikologi. Sebelum itu, peserta diberi pengetahuan tentang apa saja reaksi wajar yang biasa dialami seseorang apabila berada dalam kondisi krisis atau panik. Dan juga siklus psikotrauma, dimana korban akan membutuhkan bantuan psikologi awal  apabila masih ditemukan tanda-tanda yang tidak wajar seperti, masih merasa takut dan cemas berlebihan, sering menyendiri  atau tidak mau bersosaialisasi dalam kurun waktu delapan sampai duabelas minggu. Peserta juga diajarkan bagaimana cara mengidentifikasi tanda-tanda  tersebut dari korban.

            Foto bercerita adalah materi akhir yang diberikan oleh Nurlaela Lamasituju (Sekjen SKP-HAM) di hari pertama pelatihan. Yang dimakdus dengan foto bercerita disini adalah, tidak hanya gambar atau objek yang diberikan tetapi juga informasi tentang gambar tersebut. Sehingga, foto tersebut bisa lebih informatif dan orang yang melihat tidak hanya menerka-nerka apa yang ada di balik foto tersebut.

            Hari kedua pelatihan, tepatnya Selasa pagi sampai sore. Peserta yang sama mulai dibekali dengan metode-metode yang dapat mereka gunakan di lapangan dalam proses pendampingan pemulihan korban 1965/1966 pasca gempa. Metode pertama yang diajarkan adalah Peta Tubuh. Dalam metode Peta Tubuh, peserta akan dibentuk berpasangan dan menggambar tubuh masing-masing pasangannya di sebuah kertas plano yang telah disiapkan. Setelah selesai menggambar, maka gambar tersebut dikembalikan kepada pemilik tubuhnya masing-masing. Dalam sesi ini, peserta akan diminta untuk mewarnai bagian-bagian yang masih terasa sakit dengan crayon yang telah disiapkan. Warna itu harus diberi keterangan sesuai dengan yang dirasakan, baik itu sakit secara fisik ataupun psikis. Tujuan dari metode ini adalah, agar peserta bisa menuangkan segala hal yang masih menjadi ketakutan atau kecemasan dalam proses  menuju pemulihan diri.

            Metode kedua yang diajarkan adalah Peta Sumber Kehidupan. Metode ini juga dilakukan secara kelompok. Hanya saja, peserta tidak lagi diminta untuk menggambar tubuhnya, melaikan menggambar sumber ekonominya di selembar kertas menggunakan spidol dan crayon. Sumber ekonomi yang dimaksud adalah sumber ekonomi yang mereka miliki sebelum dan sesudah bencana. Misalnya, sebelum gempa mereka mempunyai pekerjaan, dan sesudah gempa mereka kehilangan pekerjaannya. Tujuannya adalah, agar bisa lebih mudah dalam  membuat perbandingan  ekonomi korban sebelum dan sesudah bencana terjadi. Cara ini terbilang cukup efektif apabila peserta bersedia mengikuti prosesnya sampai akhir.

            Sesi terakhir dari pelatihan ini adalah, peserta akan diminta untuk kembali pada kelompok wilayah masing-masing. Kemudian, mereka harus membuat Rencana Kerja Pemulihan Korban Pasca Bencana. Rencana kerja ini nantinya yang akan menjadi program untuk para korban.

 Jenis kegiatan yang akan dilakukan, metode yang akan digunakan, waktu pelaksanaan dan jumlah peserta adalah beberapa hal yang harus mereka jadikan pertimbangan dalam menyusun rencana kerja tersebut. Nantinya, mereka juga akan diminta untuk memeriksa kelengkapan surat identitas korban. Sehingga,  pihak kesekretariatan SKP-HAM dapat membantu untuk melakukan advokasi antara korban dan pemerintah atau pihak penyedia layanan, apabila ada hal-hal yang mereka butuhkan atau hak yang memang harus mereka dapatkan.

            Program kerja yang sudah disusun akan terus dipantau oleh Nurlaela, dan ditargetkan  selesai pada akhir Maret di setiap wilayah intervensi.

               

Tulisan terkait

Molibu Inklusi & Halal Bihalal Kelompok Marginal

Desmayanto

Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa Jadi Prioritas Pemerintah 10 Desember 2021

SKP-HAM Sulteng

Krisis Air di Desa Soulowe

Desmayanto

Tinggalkan Komentar