33.5 C
Palu
20 April 2024
Aktivitas

Pemulihan Korban Pelanggaran HAM 1965/1966 Pascabencana

Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia mengadakan program pemulihan bagi para korban pelanggaran HAM 1965/1966, yang juga menjadi korban bencana 28 September 2018. Kegiatan ini bertempat di Rumah Peduli SKP-HAM Jl. Basuki Rahmat, pada tanggal 13 April 2019. Pemulihan ini dilakukan untuk mengidentifikasi perkembangan psikologi korban pasca bencana terjadi.

Peserta berasal dari berbagai desa dan kecamatan di wilayah Palu, Sigi, dan Donggala. Sebagian besar peserta adalah korban langsung peristiwa 1965/1966, dan sebagian lagi merupakan keluarga korban.

Nurlaela Lamsitudju selaku fasilitator, mengajak peserta untuk berbagi tentang apa saja yang menjadi kerentanan mereka pasca bencana terjadi. Dan juga mengajak mereka untuk menceritakan apa yang akan mereka lakukan jika bencana kembali terjadi, juga harapan mereka kepada pemerintah dalam menangani bencana agar kebutuhan pokok masyarakat  dapat terpenuhi.

Sebagian besar dari mereka bercerita dengan sangat sederhana, apa adanya dan tanpa dibuat-buat. Ada yang mengatakan akan berlari menyelamatkan diri bersama keluarga jika bencana kembali terjadi, ada juga yang mengatakan agar dibuat alarm untuk menandai apabila tsunami terjadi bagi mereka yang tinggal di daerah pantai. Mereka menceritakan kronologi saat bencana terjadi hingga bagaimana mereka berjuang untuk menyelamatkan diri.

Menjadi korban dalam bencana yang terjadi tidak hanya sekali dalam hidup mereka, tentu menjadi trauma tersendiri. Ingatan yang ada saat peristiwa 1965-1966 dan masih membekas, ditambah lagi bencana 28 September lalu. Rasa takut yang mereka alami tentu lebih besar, ditambah lagi banyak dari mereka yang merasa hidupnya sangat berat saat sedang bercerita. Bahkan ada yang bertanya-tanya pada diri sendiri, “mengapa bencana terus-terusan menghampiri hidup saya?.”

Kesedihan mendalam itu yang akhirnya menggerakkan SKP-HAM untuk mengadakan pertemuan dengan para korban. Untuk menilik lebih dalam sampai sejauh mana perubahan psikologis mereka pasca bencana terjadi. Dan juga untuk melihat apakah setelah bencana kebutuhan pokok mereka terpenuhi, seperti makanan dan tempat tinggal, atau ada yang masih tinggal di tenda karena takut masuk ke dalam rumah. Dengan mengetahui perubahan-perubahan dan kerentanan mereka ini, maka SKP-HAM akan tahu langkah apa selanjutnya yang akan diambil. Mulai dari mengajak psikolog untuk mengidentifikasi langsung kondisi psikologi mereka, sampai pada melakukan advokasi untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Tidak sedikit juga dari mereka yang tetap semangat dalam menghadapi bencana yang terjadi, dan mengambil hikmah dari setiap peristiwa. Beberapa dari mereka mengatakan bahwa segala sesuatu yang terjadi pasti mempunyai tujuan, tinggal bagaimana kita menanggapi hal tersebut. Meskipun isak tangis sering terdengar dari mereka yang merasa sedih dengan hidupnya, namaun  gelak tawa dan canda juga tak jarang mengiringi setiap cerita yang mereka bagikan.

Ada begitu banyak kisah luar biasa dibalik perjalanan panjang mereka. Mereka adalah saksi hidup pembangunan di Sulawesi Tengah. Negara harusnya sadar, bahwa merekalah yang telah berjasa besar untuk negeri ini. Dan sudah seharusnya jasa mereka ini diberi imbalan yang setimpal, bukan justru mempersulit kehidupan mereka dengan status yang sudah seharusnya dihapuskan. ***

 

 

Tulisan terkait

SKP-HAM Gelar Pelatihan Lanjutan Pembuatan Film

Desmayanto

Eks-Tapol Minta Kerangka Suaminya Dikembalikan

SKP-HAM Sulteng

Dialog Bersama KemenPPPA tentang Kasus KS di Sulawesi Tengah

Lia Fauziah

Tinggalkan Komentar