32 C
Palu
19 Maret 2024
Advokasi

Hunian Tetap dalam Perspektif HAM

SKP-HAM Sulteng melaksanakan diskusi kelompok terfokus (FGD) terkait dengan proses penyediaan huntap untuk korban bencana Pasigala, 28 September 2018. Pada kesempatan ini, SKP-HAM Sulteng mengundang Ketua Satgas Rehab-Rekon PUPR, Ir. Dedy Permadi untuk membahas proses penyedian hunian tetap tersebut.

Proses rekontruksi dan rehablitasi pasca bencana Pasigala masih terus dilakukan. Salah satu proses yang kini berlangsung adalah penyiapan dan pembangunan hunian tetap  yang sedang dibangun oleh Pemerintah khususnya PUPR yang rencananya akan membangun 8.788 unit hunian tetap.

Dari perpektif hak asasi manusia, mendapatkan hunian adalah hak warga negara, yaitu hak memperoleh tempat tinggal yang layak. Perumahan akan menjadi penopang bagi keberlangsungan hidup warga untuk seterusnya bisa berpenghidupan yang layak dan bermartabat.

Bagi warga penyintas bencana yang kehilangan tempat tinggal, terutama yg masih berada di pengungsian (huntara) pemenuhan hak atas perumahan ini menjadi penting untuk di prioritaskan. Oleh karena itu, SKP-HAM Sulteng bekerja untuk memantau proses penyedian hunian tetap yang akan di bangun di beberapa tempat.

Sehari sebelumnya, FGD pun telah dilaksanakan bersama peserta dari perwakilan masyarakat dan LSM. FGD itupun dilangsungkan untuk merampung aspirasi guna disampaikan kepada berbagai pihak yang membangun hunian tetap, baik dari pemerintah maupun swasta.

Mari, bersama kita kawal pembangunan hunian tetap ini.

Tulisan terkait

SKP-HAM Sulteng Akan Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Aparat Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

Jefrianto

SKP-HAM Sulteng Disambutan Baik Oleh Kadis Pertanian Kab. Sigi

Zikran Yakala

Keluarga Almarhum Erfaldi Bermohon ke Presiden untuk Keadilan

SKP-HAM Sulteng

Tinggalkan Komentar