24.9 C
Palu
29 Maret 2024
Advokasi

Harapan Untuk Rehab Rekon yang Lebih Baik

PALU – Keterbukaan akses informasi, basis data yang terpadu, serta keberpihakan terhadap kelompok rentan, serta masuknya aspek mitigasi bencana dalam proses penentuan lokasi huntap, menjadi harapan yang lahir dari sejumlah elemen organisasi non pemerintah (ornop), dan jurnalis, terkait proses relokasi penyintas bencana 28 September 2018 lalu, ke lokasi hunian tetap (huntap). Harapan-harapan ini mereka sampaikan pada diskusi terfokus (FGD) Rehab Rekon Huntap, yang dilaksanakan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Sulteng, Rabu (22/7/2020), di Rumah Peduli SKPHAM.

Dalam diskusi terfokus yang melibatkan elemen ornop dan jurnalis tersebut, empat hal ini menjadi bahasan yang mengemuka, terkait proses relokasi penyintas ke huntap. Ananda Farah dari Solidaritas Perempuan misalnya mengemukakan, keterbukaan informasi dan data-data lembaga yang konsen terhadap  korban bencana menjadi bagian penting dala mengawal proses relokasi ini. Hal lain yang juga menurutnya penting adalah bagaimana hasil riset tentang kawasan yang layak huni.

Hal yang sama juga disampaikan Koordinator Sulteng Bergerak, Adriansyah Manu. Menurutnya, data  warga terdampak bencana, harusnya dapat diakses, sesuai  perintah UU Keterbukaan Informasi.

“Ada carut marut data, tapi  kita tidak tahu di mana kita harus mengadu,” ujarnya.

Keberpihakan terhadap kelompok rentan juga menjadi persoalan serius yang dibahas dalam diskusi terarah ini. Yasin dari Gerkatin misalnya, mengemukakan bahwa seharusnya pemerintah mempunyai data terpilah untuk memprioritaskan lokasi hunian tetap bagi penyandang disabilitas. Seian itu kata dia,  infrastruktur yang disediakan, harus ramah bagi kelompok disabilitas.

Harapan yang sama juga hadir dari perwakilan HWDI, Kusmiran. Menurutnya, saat ini belum ada data terpilah tentang penyandang disabilitas terdampak bencana. Untuk mendapatkan huntap kata dia, penyandang disabilitas harus terdata lebih dahulu, dan untuk itu basis data terpilah untuk penyandang disabilitas harus tersedia, agar hunian yang dibangun untuk mereka, memperhatikan aspek disabilitas tersebut.

Selain kelompok disabilitas, kelompok rentan lainnya seperti perempuan, juga dipandang perlu menjadi perhatian, dalam proses relokasi dan pembangunan huntap ini. Direktur Sikola Mombine, Risna mengatakan, pesrpektif perempuan, hal ini  soal persiapan infrastruktur hunian pascabencana, hari ini masih jauh dari yang diinginkan.

Selanjutnya terkait aspek mitigasi dalam proses penentuan lokasi huntap, perwakilan Sulteng Bergerak, Freddy Onora mengemukakan, dari seluruh seluruh ESS Bank Dunia soal penyelenggaraan hunian bagi korban bencana, hampir tidak ada yang menyentuh soal mitigasi bencana. Dirinya juga mengatakan, pada proses pembangunan huntap saat ini, tidak ada kajian mitigasi dan kontijensi.

“Padahal ada evaluasi RTRW. Harusnya (pembangunan huntap) mengacu pada RTRW,” ujarnya.

Soal mitigasi juga disampaikan oleh Direktur Sikola Mombine, Risna. Menurutnya, ada banyak prosedur yang tidak dipenuhi dalam proses pembangunan huntap, dan itu kini menjadi masalah. Belum lagi kata dia soal perencanaan tata ruang pascabencana, di mana ada toponimi yang seharusnya menjadi bagian  dari mitigasi.

“Tapi  kenyataannya, pemerintah tidak menjadikannya, sebagai bagian dari mitigasi yang ada,” ujarnya.

FGD ini sendiri merupakan bagian dari proses monitoring pembangunan huntap yang dibiayai dari pinjaman Bank Dunia, yang dikelola oleh Kementerian PUPR. Ketua tim monitoring, Moh. Syafari Firdaus mengatakan, monitoring ini merupakan bagian dari ikhtiar partisipasi SKP-HAM Sulteng, dalam prinsip inklusi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal SKP-HAM Sulteng, Nurlaela Lamasitudju menjelaskan, kegiatan FGD ini dilaksanakan untuk mendapat catatan sekaitan dengan proses monitoring huntap, dilihat dari segala syarat yang dimintai oleh Bank Dunia. Monitoring ini sendiri dilakukan secara independen oleh SKP-HAM.

“Adapun FGD ini akan menyasar tiga kelompok. Pertama, warga terdampak bencana, warga terdampak proyek huntap, dan warga pemilik lahan. Kedua, NGO dan media. Ketiga, pemangku kebijakan,” ujarnya. JEF

Untuk mengikuti proses monitoring rehab rekon huntap di Sulteng, silahkan kunjungi laman https://monitoring.skp-ham.org/

Tulisan terkait

SKP-HAM Sulteng Latih Relawan Dampingi Korban Kekerasan

SKP-HAM Sulteng

Polemik di Poso adalah Buah Konflik Masa Lalu

Zikran Yakala

Pelanggaran HAM: Belajar Meminta Maaf dari Palu

SKP-HAM Sulteng

Tinggalkan Komentar