30.7 C
Palu
18 Maret 2024
Advokasi

Korban Kerja Paksa Napak Tilas di Kota Palu

PALU, MERCUSUAR – Puluhan korban pelanggaran HAM masa lalu melaksanakan napak tilas di Palu, Jumat (9/11). Rombongan yang sebagian di antaranya kini menetap di luar Sulteng itu mengunjungi sejumlah lokasi kerja paksa era 1966-1978 di Palu.

Sekjend Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM), Nurlaela AK Lamasituju, mengatakan rombongan napak tilas sejarah ini merupakan saksi hidup yang masih tersisa dari era kerja paksa saat itu. “Tujuan kedatangan mereka ingin mengenang kembali apa yang terjadi pada peristiwa lalu tersebut dan mengajak masyarakat untuk mengetahui pembangunan Kota Palu ini tidak terlepas dari apa yang dikerjakan oleh mereka,” kata Nurlaela.

Dipaparkannya, di Palu terdapat 15 tempat yang pernah menjadi lokasi kerja paksa. Antara lain menara Stasiun TVRI Sulteng gedung Maggala Sakti Korem 132 Tadulako, tanggul Sungai Palu di Kalikoa, Jalan Basuki Rakhmat, Jalan Mohamad Yamin dan halaman kantor Walikota Palu. Kerja paksa pertama dilakukan sewaktu membendung banjir bandang yang melanda Sungai Palu, Kalikoa. Sementara kantor Walikota merupakan kerja paksa terakhir.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulteng, Siti Norma Mardjanu mendukung jika napak tilas lokasi bersejarah di Sulteng dijadikan agenda tahunan. “Kami tentu bersyukur dan bangga bahwa ternyata Sulteng, khususnya Palu dikunjungi para pendahulu yang sangat berjasa bagi perkembangan kota ini. Untuk itu kami sepenuhnya mendukung jika momen ini menjadi agenda tahunan,” ungkap Norma saat melepas rombongan sebelum keliling kota Palu.

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut dapat mengingatkan masyarakat Palu tentang jasa para korban pelanggaran HAM di tahun 1965-1978. “Kami juga berharap momen ini menjadi promosi bagi Sulteng bahwa ternyata provinsi ini juga terdapat situs bersejarah yang layak dikunjungi wisatawan domestik maupun asing,” ujarnya.

SKP-HAM Sulteng mencatat sebanyak 793 orang di Sulteng pernah menjadi korban kerja paksa. Para korban yang merupakan tahanan politik di masa lalu itu tersebar di Parigi, Donggala, Sigi dan Kota Palu. Sebanyak 600 orang di antaranya masih hidup hari ini. ABS/BAH

Sumber : HarianMercusuar.Com

Tulisan terkait

SKP-HAM : Perlu Lembaga Adhoc Percepatan Rehab/Rekon Pasca Bencana Sulteng

SKP-HAM Sulteng

Ceria Bersama di Panggung Lansia Merdeka

Zikran Yakala

Negara Jangan Mengabaikan Hak Keluarga Korban

SKP-HAM Sulteng

Tinggalkan Komentar