29.8 C
Palu
25 April 2024
Lokal

Pemkot Palu dan Lembaga HAM Gelar Pertemuan, Bahas Peraturan HAM

PALU – Pemerintah ( Pemkot ) Kota Palu bersama Komisi Nasional ( Komnas ) HAM serta sejumlah lembaga HAM lainnya, melakukan pertemuan membahas Rencana Aksi nasional Hak Azasi Manusia ( RANHAM ) Daerah, Rabu (11/02).yang dikutip dari beritasigi.com

Pertemuan yang dilakukan di ruang secretariat Kantor Walikota Palu itu diikuti juga oleh Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Azasi Manusia (SKP-HAM ), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ), Komnas Perempuan, serta 8 Kelompok Kerja (Pokja) Instansi terkait. Walikota Palu sendiri pada kesempatan itu diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik (Bidpolhukam) Ari Wahyudi.

Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari Peraturan Walikota Palu Nomer 25 Tahun 2013 tentang RANHAM Daerah Kota Palu, serta terkait dengan Memory Of Understanding ( MOU ) yang akan disepakati pihak-pihak terkait.

Staf Ahli Bidpolhukam Pemkot Palu Ari Wahyudi dan Wakil Ketua Komnas HAM M. Ridha Shaleh dalam pertemuan terkait HAM

Wakil Ketua Komnas HAM M. Ridha Shaleh dalam pertemuan itu menyatakan menyambut baik dan mengapresiasi adanya nota kesepahaman tentang HAM di Kota Palu.

“Pencapaian dari nota kesepahaman ini sangatlah baik, sebab subtansinya jelas untuk membangun satu perjanjian yang mendedikasikan bagaimana mengangkat harkat dan martabat sosial masyarakat,” kata Rhida.

Ridha berharap apa yang telah menjadi pembahasan dapat segera diwujudkan. DPRD Kota Palu juga diharapkan memberikan dukungan agar perlindungan HAM di Kota Palu dapat maksimal. Sumber : @beritaSigi

 

Sumber: portalsulteng.com

Tulisan terkait

SKP-HAM Sulteng Latih Relawan Dampingi Korban Kekerasan

SKP-HAM Sulteng

Pelatihan Menjahit Tingkat Lanjut untuk Ragam Pengembangan Produk Tenun Bomba

Desmayanto

Diskusi dan Musik Bersama Korban Peristiwa 65/66

Zikran Yakala

Tinggalkan Komentar