29.8 C
Palu
25 April 2024
Lokal

Palu Bisa Dijadikan Daerah Percontohan Pelaksanaan HAM

Ilustrasi-Kemenkum HAM (antaranews)

Palu, (antarasulteng.com) – Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Hafid Abbas mengatakan Kota Palu bisa dijadikan daerah percontohan pelaksanaan HAM mengingat kota ini telah ditetapkan sebagai daerah sadar HAM sejak 2013.

“Palu bisa menjadi kiblat percontohan kota berbasih HAM bagi daerah seluruh Indonesia,” kata Hafid Abbas di Palu, Jumat

Dia mengatakan proses terwujudnya Kota Palu sebagai daerah sadar HAM tidak melalui proses lama karena pemerintah setempat mendukung langkah itu.

Di Kota Palu sendiri juga pernah terjadi kasus pelanggaran HAM terutama pada sekitar tahun 1965. Saat itu ratusan warga yang diduga berhubungan dengan Partai Komunis ditangkap dan dipaksa bekerja membangun berbagai infrastruktur.

Hafif Abbas juga mengatakan Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah inu bisa menjadi pusat pelatihan HAM karena daerah ini juga memiliki pengalaman yang mendukung tentang itu.

Dia juga menyarankan pemerintah pusat agar meniru langkah Wali Kota Palu dalam merehabilitasi korban pelanggaran HAM masa lalu sehingga para korban bisa kembali hidup layak dan diterima masyarakat.

Menurutnya, ssebuah daerah bisa menjadi sejahtera apabila pemerintahnya membangun keadilan dan menegakkan hukum.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Samendawai mendukung langkah Pemkot Palu yang telah mencoba memenuhi kebutuhan korban kekerasan HAM pada masa lalu.

“Masyarakat juga harus dukung terhadap program pemerintah itu,” katanya.

Saat ini program-program yang dilakukan Pemkot Palu antara lain pemberian beasiswa kepada keluarga korban, perbaikan fasilitas tempat tinggal, fasilitas kesehatan, dan program jaminan sosial lainnya. skd)

Sumber: AntaraSulteng.Com

Tulisan terkait

A City Turns to Face Indonesia’s Murderous Past

Jeremy Kutner

Gubernur Sulteng Dukung Keluarga Korban Penembakan di Parimo Dapatkan Keadilan

SKP-HAM Sulteng

Mengubah stigma dan mewujudkan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat di Sulteng

Lia Fauziah

Tinggalkan Komentar