Kami melakukan pendampingan, penggorganisasian, dan pemberdayaan secara langsung di tingkat akar rumput, serta merespon dan mengadvokasi berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia dan tindak kekerasan yang dialami oleh warga dan komunitas. Komunitas dampingan kami tersebar di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi-Moutong, dan Kabupaten Poso.