Bookmark Inisiatif Komunitas untuk Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Ekstrem oleh SKP-HAM Sulteng 12 April 2025 Ditulis oleh SKP-HAM SultengKabupaten Poso sampai saat ini masih dihadapkan pada berbagai masalah yang terkait dengan kekerasan ekstrem. Kelompok-kelompok ekstrem yang bermunculan pascakonflik Poso, meskipun kekuatannya sudah semakin melemah, keberadaannya masih perlu diwaspadai. Berbagai upaya untuk mengatasi hal itu masih terus dilakukan secara intensif, terutama oleh negara.Akan tetapi, penanganan negara terhadap kelompok-kelompok ekstrem terkesan tumpang tindih dan paradoksal. Di satu sini, negara lebih mengutamakan pendekatan represif dan militeristik. Dengan dalih memberantas kelompok ekstrem, Poso dijadikan wilayah operasi militer yang seakan tak pernah ada habisnya. Di sisi penanganan yang lain, negara seakan mengistimewakan kelompok ektrem dan keluarganya dengan program-program deradikalisasi yang dijalankan.Cara-cara penanganan yang dilakukan negara itu justru menimbulkan antipati dari sebagian kelompok masyarakat. Pendekatan represif dan militeristik dengan menggelar operasi militer secara terus-menerus di Tana Poso telah memunculkan anggapan, isu terorisme, radikalisme, dan keberadaan kelompok ekstrem “sengaja dipelihara” oleh aparat keamanan sebagai bagian dari “bisnis keamanan”. Tindakan aparat keamanan yang salah tangkap dan salah tembak terhadap orang-orang yang dianggap teroris kerap terjadi. Alhasil, sebagian kelompok masyarakat di Poso menjadi apatis terhadap kebijakan negara, dan sebagian (kecil) masyarakat lainnya justru bersimpati terhadap gerakan kelompok ekstrem tersebut.Sebaliknya, berbagai program deradikalisasi yang diimplentasikan oleh negara justru terkesan menjadi eksklusif dan “mengistimewakan” terpidana/eks-terpidana teroris dan keluarganya. Hanya kelompok mereka yang mendapatkan berbagai dukungan dan bantuan dari pemerintah, terutama di bidang ekonomi. Program deradikalisasi yang sedianya ditujukan untuk memutus mata rantai antara terpidana/eks-terpidana teroris dan keluarganya dengan jaringan kelompok ekstrem, pada kenyataannya malah memunculkan kecemburuan sosial, kesenjangan, dan kerentanan di tengah masyarakat, terutama di komunitas para korban konflik Poso, yang nota bene hak-hak mereka belum dipulihkan dan membutuhkan berbagai dukungan dan bantuan serupa.Program ini berikhtiar untuk menjembatani berbagai kesenjangan yang muncul dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan ekstrem di Tana Poso yang sementara ini sedang dilakukan oleh berbagai pihak:Mendukung rehabilitasi dan reintegrasi kelompok berpaham kekerasan ekstrem yang kembali dan mantan terpidana yang didakwa dengan ekstremisme dengan membangun lingkungan yang mendukung (kerangka kebijakan, pengembangan kapasitas pekerja garis depan, dan pemimpin masyarakat).Mempromosikan (re)integrasi berbasis komunitas bagi para mantan terpidana dan keluarga mereka, serta menjembatani mereka dengan masyarakat di mana mereka berada, melalui intervensi kohesi sosial dan alternatif ekonomi.Meningkatkan kesadaran terhadap radikalisasi daring dan luring, dengan mempromosikan pemikiran kritis dan literasi digital di lembaga pendidikan formal, informal, dan keagamaan.Meningkatkan peran perempuan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan ekstrem dengan mempromosikan ketahanan kohesi sosial melalui dukungan kepada para pemimpin perempuan di tingkat masyarakat.Meningkatkan akses ke peluang ekonomi bagi komunitas dan lingkungan yang rentan atau terstigma.Dengan pendekatan berbasis komunitas, SKP-HAM Sulawesi Tengah akan mengundang dan mengajak komunitas, terutama komunitas masyarakat yang ada di Kelurahan Kayamanya, Kelurahan Moengko, dan Desa Toini, untuk secara bersama mengambil inisiatif agar bisa memutus mata rantai kekerasan ekstrem yang masih berkelindan di Tana Poso.*** 12 April 2025 0 komentar 0 FacebookTwitterLinkedinWhatsappTelegramCopy LinkSkypeEmail
Bookmark Penguatan Peran Pembela HAM Muda untuk Mengadvokasi Hak Korban dan Hak Kelompok Rentan oleh SKP-HAM Sulteng 9 Desember 2024 Ditulis oleh SKP-HAM SultengProgram ini akan melanjutkan program sebelumnya untuk memperkuat peran para pembela HAM muda di empat rumah belajar warga. SKP-HAM Sulawesi Tengah akan mendorong para para pembela HAM muda yang telah dilatih untuk dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan mereka di bidangnya masing-masing, terutama untuk melakukan pendampingan dan advokasi terhadap hak-hak korban dan hak-hak kelompok rentan. Serangkaian pertemuan dengan korban pelanggaran HAM dan kelompok rentan akan dilakukan, dikoordinasikan oleh koordinator di masing-masing rumah belajar, dan akan didampingi oleh fasilitator untuk membantu mereka memperkuat advokasi dan strategi yang akan dilakukan.Program ini pun akan melanjutkan dukungan bagi para korban pelanggaran HAM Peristiwa 1965/1966 di Sulawesi Tengah untuk mendapatkan akses terhadap Program PPHAM. Pada tahun 2023, terdapat 156 korban pelanggaran HAM Peristiwa 1965/1966 di Sulawesi Tengah yang telah mendapatkan akses Program PPHAM. Masih ada lebih dari 1.000 korban yang tersebar di lima kota/kabupaten yang belum mengakses program ini karena belum memiliki Surat Keterangan Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKKP-HAM) dari Komnas HAM sebagai syarat untuk dapat mengakses program ini. Proyek ini akan membantu para korban pelanggaran HAM tahun 1965/1966 untuk mendapatkan SKKP-HAM dari Komnas HAM agar dapat mengakses Program PPHAM.Pergantian Presiden Republik Indonesia sangat mungkin mempengaruhi kebijakan Program PPHAM. Oleh karena itu, SKP-HAM Sulawesi Tengah akan secara intensif berkoordinasi dengan jaringan organisasi masyarakat sipil, terutama yang berada di tingkat nasional, untuk merancang strategi dan melakukan advokasi agar Program PPHAM dapat terus dilaksanakan pada periode presiden yang baru.Hal lain yang juga akan didukung oleh program ini adalah penguatan kapasitas organisasi. Pada tahun 2022, SKP-HAM Sulawesi Tengah telah terdaftar sebagai asosiasi. Sebagai konsekuensinya, SKP-HAM Sulawesi Tengah perlu memikirkan langkah ke depan agar program dan kegiatan yang dijalankan dapat didanai secara rutin. Sebagai langkah awal, SKP-HAM Sulawesi Tengah perlu memperkuat kapasitas organisasi sehingga memiliki kemampuan untuk menggalang dana. Penjajakan terhadap lembaga donor akan dilakukan, termasuk mengadakan lokakarya internal untuk menyusun panduan dan penulisan proposal. 9 Desember 2024 0 komentar 0 FacebookTwitterLinkedinWhatsappTelegramCopy LinkSkypeEmail
Bookmark Pemenuhan Hak bagi Korban Pelanggaran HAM Peristiwa 1965/1966 di Sulawesi Tengah oleh SKP-HAM Sulteng 9 Desember 2024 Ditulis oleh SKP-HAM SultengProgram Pemenuhan Hak bagi Korban Pelanggaran HAM Peristiwa 1965/1966 di Sulawesi Tengah merupakan program panjang yang dilakukan SKP-HAM Sulawesi Tengah. SKP-HAM Sulawesi Tengah memulai program ini dari 2006, dan sampai saat ini masih terus berlangsung.SKP-HAM Sulteng melakukan pengorganisasian terhadap komunitas korban, pendokumentasian, dan pemberdayaan ekonomi. Komunitas korban yang diorganisir dan didampingi terutama yang berada di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Parigi-Moutong. Sejauh ini, lebih dari 1.200 penyintas Peristiwa 1965/1966 di Sulawesi Tengah yang berhasil didokumentasikan.SKP-HAM Sulteng berhasil mendorong Wali Kota Palu untuk mengakui dan meminta maaf secara resmi kepada para korban Peristiwa 1965/1966 pada 2012, dan terlibat dalam perumusan kebijakan daerah terkait pemulihan hak bagi para korban. SKP-HAM Sulteng pun menjadi pemain kunci dalam proses dan dialog di tingkat nasional untuk mencari terobosan dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat.Pada 11 Januari 2023, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara terbuka menyatakan penyesalan dan pengakuan atas terjadinya 12 pelanggaran HAM yang berat di masa lalu, termasuk Peristiwa 1965/1966. Menyusul penyesalan dan pengakuan tersebut, Pemerintah Indonesia memulai program pemulihan hak bagi para korban pelanggaran HAM lewat Program Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Program PPHAM). Pemenuhan Hak bagi Korban Pelanggaran HAM Bookmark Penyesalan dan Pengakuan Negara Bookmark Rekomendasi untuk Tim PPHAM Bookmark Merajut Harapan, Memperjuangkan Hak Bookmark Penelitian dan Verifikasi Korban Pelanggaran HAM 1965/1966 di Kota Palu 9 Desember 2024 0 komentar 0 FacebookTwitterLinkedinWhatsappTelegramCopy LinkSkypeEmail
Bookmark Monitoring Penyediaan Hunian Tetap Pascabencana di Sulawesi Tengah oleh SKP-HAM Sulteng 30 November 2024 Ditulis oleh SKP-HAM SultengBencana gempa bumi 7,4 M yang disusul oleh tsunami dan liquefaksi yang terjadi di Sulawesi Tengah pada 28 September 2018 telah merenggut ribuan korban jiwa dan mengakibatkan berbagai kerusakan fisik dan infrastruktur di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, dan sebagian Kabupaten Parigi Moutong. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencatat, 4.042 orang meninggal dunia, lebih dari 100 ribu rumah mengalami kerusakan, dan lebih dari 172 ribu orang harus mengungsi.Menanggapi bencana tersebut, Pemerintah Indonesia kemudian meminta Bank Dunia untuk mengaktifkan Komponen Kontigensi Tanggap Darurat (Contigency Emergency Response Component, CERC) yang melekat pada National Slum Upgrading Project (NSUP)—atau yang dikenal sebagai Proyek Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dan mengajukan pinjaman baru, yaitu Central Sulawesi Rehabilitation and Reconstruction Project (CSRRP). Selain untuk memperbaiki berbagai fasilitas publik, NSUP-CERC dan CSRRP akan membangun lebih dari 8.000 unit hunian tetap (huntap) untuk warga terdampak bencana.Dalam perencanaan, penyediaan huntap akan dilakukan dalam dua tahap dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).Tahap 1, sebagai tahap transisi atau pendahuluan, dilakukan lewat National Slum Upgrading Project—Contingency Emergency Response Component (NSUP—CERC) dengan anggaran sebesar US$ 100 juta. Pada Tahap 1 ini, rencana akan dibangun sekitar 1.600 unit hunian tetap.Tahap 2, pengerjaan akan dilakukan lewat Central Sulawesi Rehabilitation and Reconstruction Project (CSRRP). CSRRP bertujuan untuk melakukan rekonstruksi dan memperkuat fasilitas publik dan perumahan yang lebih aman di daerah yang terdampak bencana. Dana pinjaman dari Bank Dunia untuk CSRRP adalah sebesar US$ 150 juta. Pada Tahap 2, rencananya akan dibangun 7.188 unit hunian tetap.SKP-HAM Sulawesi Tengah, didukung oleh Bank Information Center (BIC), secara intensif melakukan monitoring terhadap penyediaan huntap bagi warga terdampak bencana yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR lewat NSUP-CERC dan CSRRP yang pendanaannya berasal dari Bank Dunia tersebut. Proses monitoring penyediaan huntap dilakukan dari akhir 2019 sampai dengan NSUP-CERC dan CSRRP selesai dilaksanakan pada akhir 2024.Untuk laporan lengkap monitoring, kami menyimpannya di situs https://monitoring.skp-ham.org/. *** Kunjungi situs Monitoring Penyediaan Hunian Tetap Pascabencana Catatan & Laporan Monitoring Penyediaan Hunian Tetap Pascabencana Bookmark CSRRP & Bank Dunia di Ujung Tanduk! Bookmark Penyediaan Hunian Tetap Jalan Merayap Bookmark Lokasi Hunian Tetap Tondo-Talise: Dilema Simalakama Bookmark Percepatan Penyediaan Hunian Tetap Bookmark SKP-HAM : Perlu Lembaga Adhoc Percepatan Rehab/Rekon Pasca Bencana Sulteng Bookmark Harapan untuk Rehab Rekon yang Lebih Baik 30 November 2024 0 komentar 0 FacebookTwitterLinkedinWhatsappTelegramCopy LinkSkypeEmail
Bookmark Managing Risk through Economic Development (MRED) oleh SKP-HAM Sulteng 10 Agustus 2023 Ditulis oleh SKP-HAM SultengManaging Risk through Economic Development (MRED) digagas dan dilaksanakan oleh Mercy Corps Indonesia untuk membangun masyarakat yang siap bencana. MRED dirancang untuk memperkuat kapasitas masyarakat yang rentan agar mereka bisa meminimalkan dampak buruk pada kehidupan dan mata pencaharian yang disebabkan oleh bencana alam atau perubahan iklim.Hal ini tidak terlepas dari tantangan yang saling terkait antara bencana alam, perubahan iklim, ketidakstabilan pasar, bahaya kesehatan lingkungan, dan degradasi ekosistem di Indonesia turut diperburuk oleh pembangunan berskala cepat. Konsep Nexus dipilih sebagai metode untuk menggabungkan pendekatan Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Masyarakat dengan pengembangan sistem pasar, agar masyrakat memiliki pilihan mata penaharian yang layak secara finansial dan memiliki manfaat ganda. Hal ini tidak hanya akan memperkuat implementasi program, namun juga akan membangun modal sosial untuk menghubungkan komunitas melalui kemitraan multi-stakeholder dengan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil.Di Sulawesi Tengah, MRED memulai programnya pascabencana 28 September 2018, yaitu di 13 desa di dua kecamatan di Kabupaten Sigi: enam desa di Kecamatan Kulawi dan tujuh desa di Kecamatan Dolo Selatan. Untuk Program MRED ini, SKP-HAM Sulawesi Tengah menjalankan programnya di enam desa Kecamatan Kulawi selama satu tahun, yaitu di Desa Salua, Desa Namo, Desa Mataue, Desa Bolapapu, Desa Boladangko, dan Desa Toro.Merujuk pada tujuan Program MRED, SKP-HAM Sulawesi Tengah menjalankan berbagai aktivitas untuk meningkatkan kapasitas masyarakat di enam desa ini agar lebih siap lebih siap menghadapi bencana dan mendorong pembangunan ekonomi melalui berbagai kegiatan penguatan mata pencaharian. Selain upaya-upaya tersebut, SKP-HAM Sulteng telah melaksanakan pelatihan Gender, Kesetaraan, dan Inklusi Sosial (GESI) dan menyusun dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) secara partisipatif bersama warga desa dampingan.Pelatihan GESI dirancang untuk membekali anggota kelompok Pengurangan Risiko Bencana (PRB) desa dan perwakilan masyarakat dengan pengetahuan dan pemahaman tentang kesetaraan gender dan inklusi sosial. Pengetahuan GESI harapannya akan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam perencanaan dan pelaksanaan PRB. Di sisi lain, penyusunan dokumen KRB dimaksudkan untuk membantu masyarakat desa mengenali dan memahami potensi dan risiko bencana di wilayah mereka.*** Kajian Risiko Bencana Bookmark Kajian Risiko Bencana Desa Toro Bookmark Kajian Risiko Bencana Desa Mataue Bookmark Kajian Risiko Bencana Desa Namo Bookmark Kajian Risiko Bencana Desa Salua 10 Agustus 2023 0 komentar 0 FacebookTwitterLinkedinWhatsappTelegramCopy LinkSkypeEmail
Bookmark Rumah Belajar Warga dan Pengembangan Pembela HAM Muda oleh SKP-HAM Sulteng 7 Februari 2021 Ditulis oleh SKP-HAM SultengSKP-HAM Sulawesi Tengah menginisiasi pembentukan rumah belajar warga yang didedikasikan sebagai tempat belajar tentang hak asasi manusia dan sebagai ruang bersama untuk menumbuhkan potensi dan kekuatan yang dapat dikembangkan agar warga dapat berdaya. Program dan aktivitas rumah belajar dikelola bersama komunitas dampingan dengan mengutamakan prinsip partisipatif dan inklusif. Ada empat rumah belajar warga yang kini telah terbentuk, yaitu Rumah Belajar Poso, berlokasi di Dusun Buyu Katedo Poso, Desa Sepe, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso; Rumah Belajar Sisere, berlokasi di Dusun Sisere, Desa Labuan Toposo, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala; Rumah Belajar Dolo-Biromaru, berlokasi di Desa Solouwe, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi; dan Rumah Belajar Kulawi, berlokasi di Desa Namo, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi.Untuk mengelola rumah belajar warga, program ini mengundang dan mengajak anak-anak muda yang berada di sekitar lokasi rumah belajar untuk turut terlibat sebagai relawan. Mereka dilatih dan dikapasitasi secara berkelanjutan untuk tumbuh sebagai pembela hak asasi manusia yang siap mendampingi masyarakat.Ada 40 orang relawan rumah belajar di empat lokasi yang telah dibekali dengan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dasar sebagai pembela HAM. Mereka mendapatkan berbagai pelatihan dan workshop, di antaranya, tentang hak asasi manusia, pengorganisasian, pendokumentasian, analisis sosial, berpikir kritis, serta pemengembangan media untuk melakukan kampanye kreatif dan inovatif.Sebagai tindak lanjut dari berbagai pelatihan dan workshop, para pembela HAM muda bersama-sama dengan warga di lokasi rumah belajar kemudian menyusun berbagai rencana aktivitas yang akan dilaksanakan. Setiap rencana aktivitas akan disesuaikan dengan kapasitas, potensi, kebutuhan, dan konteks di masing-masing komunitas rumah belajar. Catatan Reflektif Para Pembela HAM Muda Bookmark Belajar Memahami Banyak Konteks oleh Mohammad Fadriyat Bookmark Memperoleh Pengalaman dan Ilmu, Menambah Kepercayaan Diri oleh Rifmayani Bookmark Dari Asing Menjadi Akrab oleh Alce Prischillia Molidja Muat Lebih Banyak 7 Februari 2021 0 komentar 0 FacebookTwitterLinkedinWhatsappTelegramCopy LinkSkypeEmail