Beranda » Dampingan » Penyintas Konflik Poso » SKP-HAM Latih Warga Poso Petakan Risiko Bencana Sosial

SKP-HAM Latih Warga Poso Petakan Risiko Bencana Sosial

0 komentar 71 dilihat

POSO – Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Sulawesi Tengah menggelar Lokakarya Keorganisasian dan Pengumpulan Data untuk Kajian Risiko Bencana Sosial (KRBS) di Rumah Belajar Poso. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 April 2026, dan dihadiri oleh perwakilan pengurus Forum Warga Harmoni dan Tangguh dari Kelurahan Kayamanya, Kelurahan Moengko, dan Desa Toini.

Agenda pertemuan ini bertujuan merampungkan pembahasan Anggaran Rumah Tangga (ART) Forum Warga Harmoni dan Tangguh. Selain itu lokakarya ini juga dirancang untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan Forum Warga Harmoni dan Tangguh dalam menggunakan modul “Membangun Kampung Harmoni dan Tangguh” guna memfasilitasi pekan KRBS di wilayah masing-masing.

Pembahasan Anggaran Rumah Tangga

Sebagai langkah awal membangun fondasi organisasi yang kokoh, perampungan Anggaran Rumah Tangga (ART) dirasa penting untuk dilakukan. lokakarya ini dibuka secara resmi oleh Lia yang menjelaskan mengenai alur kegiatan selama 3 hari. Selanjutnya sesi langsung dimulai dengan Sidang Pleno untuk membedah draf Anggaran Rumah Tangga (ART) FWHT yang dipandu oleh Frans Albert. Sidang berjalan dengan dinamis karena para peserta secara aktif memberikan masukan agar draf tersebut selaras dengan konteks di wilayah masing-masing.

Poin yang menjadi perhatian serius dalam sidang adalah penentuan kriteria pengurus inti organisasi. Diskusi berjalan sengit mengingat banyak tokoh lokal yang aktif di FWHT ternyata juga mengemban amanah di organisasi desa lainnya. Banyak kekhawatiran dari para peserta tentang netralitas para pengurus nantinya. Namun hal tersebut berhasil ditepis. Draf dokumen ART yang akhirnya berhasil difinalisasi, diharapkan dapat menjadi penuntun dalam menjalankan organisasi ke depan.

Sosialisasi RAD P3AKS dan RAN-PE

Selain menyelesaikan urusan internal kelembagaan, agenda lokakarya ini diperluas dengan mensosialisasikan regulasi yang baru, yaitu Rencana Aksi Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAD P3AKS) serta Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme (RAN-PE).

Materi ini disisipkan sebagai panduan bagi pengurus FWHT agar program kerja mereka sesuai dengan kebijakan pemerintah, sekaligus mempertegas peran FWHT dalam merepon berbagai permasalahan di komunitas termaksud kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penyebaran paham ekstremisme.

Pendalaman Modul

Sebelum masuk pada pembahasan modul, para peserta terlebih dahulu diajak membedah kembali regulasi kebencanaan, dengan fokus pada pembahasan bencana sosial untuk memperkokoh pemahaman para peserta tentang kebencanaan. Setelah itu, kak ella memberikan pengantar mengenai modul “Membangun Kampung Harmoni dan Tangguh”.

Setelah dirasa cukup, peserta kemudian dibagi ke dalam kelompok berdasarkan peran yang akan diambil, yakni Fasilitator, Co-Fasilitator, dan Notulen. Kelompok Fasilitator mendapatkan pendampingan khusus langsung dari Nurlaela, sementara kelompok Notulen dan Co-Fasilitator didampingi oleh Lia.

Usai pembekalan khusus tersebut, sesi dilanjutkan dengan simulasi. Peserta diminta kembali membantuk kelompok berdasarkan asal desa masing-masing. Di sinilah para fasilitator yang telah dilatih langsung mengambil peran untuk mempraktikkan apa yang telah dipelajari sebelumnya di kelompok yang sudah ditentukan.

Di akhir sesi, para peserta diminta untuk memberikan masukan terhadap modul Membangun Kampung Harmoni dan Tangguh yang telah dipraktikan itu.

“Dengan metode-metode kemarin, kita menjadi lebih tahu apa yang sebenarnya terjadi di desa kita. Sehingga, kita juga lebih tahu bagaimana cara menyembuhkan ‘penyakit-penyakit' itu,” ujar Iwan Ahmad, peserta dari Desa Toini.

 

***

Tinggalkan Komentar